Minggu, 20 November 2011

Buku Teks

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Buku teks berkaitan erat dengan proses pembelajaran. Oleh karena itu, setiap guru dan lebih-lebih calon guru hendaknya membekali dirinya dengan pengetahuan tentang telaah buku teks. Ilmu pengetahuan terus berkembang, ini berati pula akan muncul pandangan-pandangan baru, teori-teori baru. Oleh karena itulah, guru selalu dituntut untuk terus belajar, terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya. Hal itu dapat dicapai dengan pergaulan secara akrab dengan buku. Pergaulan yang akrab dengan buku-buku saja belumlah cukup. Setiap guru maupun calon guru perlu membaca sumber-sumber lain seperti majalah, surat kabar, atau brosur-brosur. Bahkan menyadap informasi lewat internet. Persoalan yang sama juga terjadi pada siswa, siswa yang belajar di sekolah akan banyak dibantu oleh buku-buku pelajaran. Bantuan itu sangat diperlukan oleh siswa mengingat terbatasnya jatah waktu yang tersedia dalam hubungan guru dan siswa di kelas dalam proses belajar-mengajar.
Buku, bukan hanya membantu belajar siswa tetapi juga dapat menambah wawasan berfikir siswa, menambah perbendaharaan pengetahuan siswa, dan mengenal dunia melalui membaca. Buku merupakan sarana yang sangat penting dalam pendidikan. Soedijarto (1998:165) berpendapat jika ternyata proses belajar mengajar ditemukan tidak mendukung tercapainya tujuan pendidikan, maka komponen kurikulum yang perlu ditinjau adalah buku pedoman guru dan buku pelajaran. Itu berati buku yang dijadikan pedoman baik bagi guru maupun bagi siswa perlu mendapat perhatian. Kehadiran buku-buku di tengah masyarakat pendidikan sangat diperlukan. Bagaimanapun juga dengan kehadiran buku di tengah-tengah masyarakat pendidikan sangat banyak membantu guru maupun siswa. Tinggal peranan guru membimbing dan mengarahkan siswanya untuk membaca dan membaca sebagai suatu kebiasaan dan sebagai hobi. Tanpa buku pendidikan akan lumpuh, buku tanpa dibaca akan sia-sia.
      Dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, mata pelajaran bahasa Indonesia sangat penting. Hal ini disebabkan oleh peran bahasa Indonesia yang sangat strategis, yakni sebagai bahasa pengantar pendidikan dan sebagai bahasa nasional. Oleh karena itu, mutu pengajaran bahasa Indonesia sangat kuat berpengaruh atas mutu pendidikan nasional dan kekentalan kesatuan dan persatuan bangsa. Dalam pengajaran bahasa Indonesia, selainfaktor guru dan siswa, factor buku pelajaran bahasa Indonesia juga sangat penting. Cunningworth menyatakan bahwa tidak ada sesuatu yang pengaruhnya lebih besar terhadap isi dan pelaksanaan kegiatan mengajar dan belajar selain buku pelajaran dan bahan ajar lainnya yang digunakan.
      Pengertian buku teks beraneka ragam. Akibat keanekaragaman ini dirasakan sulit untuk menentukan pengertian yang pasti. Akibat tidak adanya pengertian yang pasti tentang buku teks, tentu akan menyulitkan bagi siswa untuk memilih buku teks yang bisa dijadikan buku pegangan siswa maupun sebagai pegangan guru. Yang jelas buku teks sebagaimana buku-buku yang lain juga merupakan rekaman verbal dari penulisnya, buku teks memuat sejumlah ide penulisnya yang dituangkan secara visual dalam bentuk lambang-lambang tulis. Isinya berkisar di sekitar deskripsi atau informasi tentang visi dari penulisnya.
 Berdasarkan modul telaah buku teks karya Dra Sang Ayu Putu Sriasih, M.Pd. dapat disimpulkan bahwa buku teks adalah sama dengan buku pelajaran secara lebih lengkapa dapat didefinisikan sebagai berikut, “   buku teks adalah buku pelajaran dalam bidang studi tertentu, yang merupakan buku standar, yang disusun oleh para pakar dalam bidang itu buat maksud-maksud dan tujuan instruksional, yang diperlengkapi dengan sarana-sarana pengajaran yang serasi dan mudah dipahami oleh para pemakainya di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sehingga dapat menunjang sesuatu program pengajaran.






   
1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimanakah gambaran buku teks ?
1.2.2        Bagaimanakah gambaran ekstrinsik buku teks ?
1.2.3        Bagaimanah gambaran instrinsik buku teks ?
1.2.4        Bagaimanakah kriteria dan karakteristik buku teks ?
1.3  Tujuan
1.3.1        agar kita dapat mengetahui gambaran buku teks.
1.3.2        agar kita dapat mengetahui gambaran ekstrinsik buku teks.
1.3.3        agar kita dapat mengetahui gambaran instrinsik buku teks.
1.3.4        agar kita dapat mengetahui kriteria dan karakteristik buku teks.
1.4  Manfaat
1.4.1        kita dapat mengetahui dan menjelaskan gambaran buku teks.
1.4.2        kita dapat mengetahui dan menjelaskan gambaran ekstrinsik buku teks.
1.4.3        kita dapat mengetahui dan menjelaskan gambaran instrinsik buku teks.
1.4.4        kita dapat mengetahui dan menjelaskan criteria dan karakteristik buku teks.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Gambaran Buku Teks.
Buku teks bagaimanapun wujudnya, kehadirannya masih sangat dibutuhkan lembaga pendidikan. Buku teks merupakan suatu alat untuk mencapai suatu tujuan dan merupan media untuk memperlancar hubungan guru dengan siswa, juga dengan lingkungan. Demikian besarnya peranan buku teks bagi siswa, khususnya bagi guru sehingga terasa hampa bila proses belajar-mengajar itu tidak dilengkapai dengan buku teks. Hubungan guru dengan siswa akan menjadi renggang, siswa harus giat mencatat tentang apa yang didiktekan gurunya, sementara guru membaca dari sebuah buku di depan kelas. Guru juga sibuk mencari bahan pengajaran baik bahan bacaan, bahan pengetahuan kebahasaan, menyiapkan tugas-tugas dan latihan. Akibatnya suasana terlihat tegang karena semuanya terlihat sibuk.
 Guru juga seakan-akan dikejar untuk menyelesaikan materi pelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Apalagi sering (dalam kurun waktu tertentu) terjadi perubahan kurikulum yang mau tidak mau menuntut guru senantiasa beradaptasi dengan kurikulum baru. Untuk menghindari perasaan dikejar-kejar waktu untuk menyelesaikan materi pelajaran tepat pada waktunya, barangkali perlu dilihat materi-materi yang disekitarnya bisa dipelajari sendiri oleh siswa, tanpa melaui tatap muka di depan kelas. Tentu ada pula materi-materi yang sekiranya bisa dipelajari sendiri oleh siswa, tanpa melaui tatap muka di depan kelas. Tentu ada pula materi-materi yang cukup dipelajari oleh siswa seperti yang ada dalam buku teks. Buku teks dapat dijadikan alat untuk membantu guru menyelesaikan jatah materi sesuai dengan kurikulum.
Mengingat demikian pentingnya peranan buku teks, wajarlah para guru dan siswa mendambakan kehadirannya. Meskipun demikian, kehadirannya haruslah memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan fungsi, peranan, dan sifat buku teks. Wujud buku teks yang ideal sulit memang dijumpai. Paling tidak buku teks-teks yang ada mempunyai gambaran yang sesuai dengan syarat buku teks yang ideal. Penampilan buku teks dapat ditinjau dari dua segi, yaitu dari segi eksterinsik yang menampakkan gambaran fisiknya dan dari segi intrinsik yang dapat ditinjau dari segi isinya. Dalam hal ini buku teks itu berupa materi pelajaran.
2.2 Gambaran Ekstrinsik Buku Teks
Penampilan buku teks harus mempertimbangkan segi fisiknya, karena ini memberikan  kesan pertama bagi pembaca sebelum membaca isinya. Menyadari hal ini, maka penataan buku teks dikemas secara menarik agar para pembaca menjadi semakin tertarik. Sehubungan dengan hal tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan, antara lain :
-          Judul buku
Judul buku (buku teks) harus menarik, singkat, jelas dan persuasif. Judul yang singkat dan jelas akan mudah diingat. Bentuk huruf yang sederhana, lugas dan mudah dibaca memberi kesan ilmiah. Judul buku harus dapat memberkan gambaran isi buku secara menyeluruh.
-          Persembahan
Persembahan buku teks sangat perlu diperhatikan, kepada siapa buku ditujukan. Apakah buku itu untuk guru, untuk siswa, untuk umum, atau untuk mahasiswa.
-          Sampul
Warna sampul dalam buku teks hendaknya juga diperhatikan. Warna sampul yang dipilih hendaknya berwarna sejuk, misalnya warna hijau atau biru muda. Sampul yang berwarna dasar menyala akan melelahkan mata. Ilustrasi dalam sampul depan hendaknya ditinjau dari segi keindahan. Kesederhanaan ilustrasi akan menimbulkan estetik., sedangkan ilustrasi yang berlebihan dan jelimet akan membosankan. Perlu diperhatikan juga,kertas sampul agar tidak mudah robek.
-          Penjilidan
Penjilidan buku teks hendaknya dibuat sedemikian rupa agar buku itu kuat dan tahan lama. Penjilidan yang baik adalah menggunakan jahitan benang, bukan hanya bahan perekat.
-          Ilustrasi
Ilustrasi tidak hanya pada halaman sampul, tapi juga pada halaman isi. Ilustrasi hendaknya benar-benar mendukung penjelasan yang ada pada buku teks. Ilustrasi dapat berupa gambar-gambar, tabel, bagan, diagram,skema dan lain sebagainya. Ilustrasi bertujuan memperjelas informasi yang ada pada isi buku teks.
-          Tipografi
Tipografi yang dimaksud adalah tata cara penulisan buku teks. Hal ini sangat membantu siswa dalam hal membaca, belajar, sesuai dengan kemampuan dan kondisi fisik serta psikologis siswa. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
a.       Mempergunakan ejaan yang sesuai dengan ejaan yang dibakukan.
b.      Besar huruf hendaknya disesuaikan dengan perkembangan fisik dan psikologis siswa.
c.       Bentuk huruf hendaknya disesuaikan dengan pendidikan siswa, jelas dan sederhana.biasanya untuk siswa yang baru belajar membaca adalah huruf balok dan huruf cetak untuk siswa sekolah menengah.
d.      Jarak spasi harus cukup, tidak terlalu rapat dan juga tidak terlalu renggang.
e.       Ada beda yang kontras antara kertas dengan huruf, misalnya tinta hitam diatas kertas yang berwarna putih.
f.       Pengorganisasian hendaknya sistematis.
g.      Bahasa pengantarnya harus bahasa baku, bahasa resmi. Pilihan kata, struktur kalimat hendaknya diperhatikan, mudah dipahami, jelas, tegas, dekat dan langsung.
-          Tebal buku
Buku yang tertalu tebal akan menimbulkan kesan tertentu bagi siswa, seperti malas membawa ataupun malas membaca buku tersebut. Disamping itu, buku yang tebal juga berpengaruh terhadap harga buku.
-          Kertas
Sebaiknya kertas yang digunkan tidak terlalu mengkilap, dan bukan kertas berwarna mencolok atau buram. Demikian juga kertas yang tipis akan mudah robek.
Disamping persyaratn fisik yang tersebut di atas masih ada persyaratan lain, misalnya : dilihat dari daftar isinya, kata pengantarnya, , lembar catatannya, lampiran-lampirannya, pengesahannya dan lain sebagainya.


2.3 Gambaran Intrinsik Buku Teks
Unsur yang paling penting dari sebuah buku adalah isinya, walaupun persyaratan fisiknya tidak bisa diabaikan. Gambaran intrinsik BT adalah gambaran isi buku teks. Isi BT berupa materi pelajaran. Secara deskriptif  sebuah BT memuat jangkauan materi pelajaran yang menyangkut luasnya masalah-masalah yang berhubungan dengan system struktur bahasa serta pemakaian bahasa yang dipilih oleh penyusun sebagai materi pelajaran bahasa Indonesia dalam BT.
            Jangkauan materi pelajaran bahasa Indonesia ini meliputi:
a). Jangkauan kebahasaan (linguistik) yang mencangkup: (1) system dan struktur bahasa dengan jangkauan  materi bidang fonologi, morfologi, sintaksis, wacana, dan semantic, (2) pemakaian bahasa dengan jangkauan materi bidang : kosa kata, ungkapan, istilah, corak pemakaian bahasa, ( dialek, register, style, dan media), dan (3) sejarah perkembangan bahasa dengan jangkauan materi: sejarah bahasa, gejala-gejala baru dan masalah-masalah interferensi dari bahasa pertama (B1) ke dalam bahasa kedua (B2).
b). Jangkauan sosial budaya yang mencangkup materi pelajaran yang berhubungan dengan bidang-bidang kehidupan: (1) agama dan kepercayaan, (2) ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) kesenian, (4) bahasa, (5) system kemasyarakatan, (6) mata pencaharian dan system ekonomi, dan (7) peralatan dan perlengkapan hidup manusia.
c). Jangkauan psikologi (kejiwaan), yaitu jangkauan materi pelajaran yang dimaksudkan untuk membina: (1) pengetahuan tentang bahasa, (2) keterampilan bahasa dan prakmatik (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis), dan (3) sikap mental bahasa siswa.
d) Jangkauan kesastraan. Pengajaran bahasa Indonesia melibatkan persoalan kesusastraan. PBI bersifat kompleks, disamping bertujuan membina pengetahuan, keterampilan dan sikap, juga membina seni bahasa termasuk juga kesusasteraan. Oleh karena itu, materi pelajaran sastra tampak dari segi (a) bentuk: puisi, prosa dan drama; (b) zamannya: kesusasteraan  lama, kesusasteraan peralihan, kesusasteraan baru; (c) penggunaannya : teori sastra, sejarah sastra, kritik sastra dan apresiasi sastra.
             Mengingat demikian luasnya jangkauan materi pelajaran yang harus ada dalam BT, sedang BT yang ada tidak memungkinkan untuk menampung segala materi pelajaran yang disyaratkan, maka diperlukan adanya seleksi materi pelajaran. Seleksi materi yang dilakukan harus ditempuh dengan mempertimbangakan kondisi psikologis siswa, kondisi lembaga pendidikan, termasuk sarana yang ada, dan kualitas materi pelajaran.
            Seleksi materi pelajaran bertolak dari jangkauan materi pelajaran itu sendiri, seperti jangkauan linguistiknya, jangkauan sosial budayanya, jangkauan psikologinya, dan jangkauan kesusasteraan. Semua ini dan bentuk materi pelajaran hendaknya mendekati kelengkapannya, hanya saja kualitas dan kuantitasnya disesuaikan dengan jenis dan tingkat pendidikan siswa yang mempergunakan buku teks itu.
            Prioritas seleksi materi akan berbeda-beda menurut penyusunnya. Hal ini bergantung pada pandangan penyusun terhadap materi pelajaran, pandangan terhadap belajar berbahasa siswa. Ini pula yang menjadi ciri pembeda BT yang satu dengan BT yang lain di samping cirri-ciri lainnya. Di samping pertimbangan jangkauan dan seleksi materi pelajaran yang ada dalam BT juga pertimbangan prosedur penyajiannya. Penyajian materi pelajaran dalam BT harus mempertimbangkan persyaratan yang ada. Persyaratan itu menyangkut: (1) pengelompokan materi pelajaran menurut isi, bentuk, dan fungsinya, (2) pengurutannya yang berhubungan dengan penyajiannya, seperti urutan horizontal, urutan vertikal, urutan simultan, (3) penahapannya, seperti tahap pengenalan, tahap penemuan, tahap penajaman, tahap pengobatan, tahap pengayaan, (4) pendemonstrasiannya: secara deduktif, induktif, (5) prosedur penyajiannya: bersifat eksplisit, ostensive, pictorial, dan kontekstual.






2.4 Kriteria dan Karakteristik Buku Teks  
            Buku memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern. Banyak hal yang dapat dipelajari dari buku. Bahkan dapat dikatakan hampir semua segi kehidupan manusia direkam di dalam buku bagi seorang pelajar atau mahasiswa, salah satu buku yang sangat diperlukan adalah buku teks atau buku pelajaran. Buku teks berfungsi sebagai penunjang kegiatan belajar-mengajar dalam mata pelajaran tertentu. Maka pelajaran bahasa Indonesia misalnya, menentukan buku teks bahasa Indonesia, demikian pula sebaliknya.
            Semakin baik kualitas buku teks, maka semakin sepurna pengajaran mata pelajaran yang ditunjangnya. Buku teks mengenai bahasa Indonesia yang bermutu jelas akan meningkatkan kualitas pengajaran bahasa Indonesia dan hasil pengajaran bahasa Indonesia.
            Masalah sekarang adalah buku yang bagaimana yang memenuhi criteria yang diharapkan? Sebelum kita membahas lebih jauh, terlebih dahulu kita harus membicarakan kualitas dari suatu buku teks serta syarat-syaratnya yang harus dipenuhi oleh setiap buku teks. Bila hal tersebut sudah dapat dirumuskan, maka kriteria dan karakteristik buku teks yang diharapkan dengan mudah dapat dijawab.
            Greene dan Petty telah menyusun cara penilaian buku teks dengan sepuluh criteria. Apabila kesepuluh buku itu bisa memenuhi kriteria yang diajukan, maka dapat dikatan buku teks tersebut berkualitas. Butir-butir yang harus dipenuhi suatu buku teks, yang tergolong berkualiatas tinggi adalah sebagai berikut.
1)      Buku teks itu haruslah menarik minat, yaitu siswa yang menggunakannya.
2)      Buku teks itu haruslah mampu memotivsi kepada siswa yang memakainya
3)      Buku teks itu haruslah memuat ilustrasi yang menarik hati para siswa yang memanfaatkannya .
4)      Buku teks itu seyogyanyalah mempertimbangkan aspek linguistik, sehingga sesuai dengan kemampuan para siswa yang memakainya
5)      Buku teks itu isinya haruslah berhubungan erat dengan pelajaran-pelajaran lainnya;lebih baik lagi kalau  dapat menunjangnya dengan rencana, sehingga semuanya merupakan suatu kebulatan yang utuh dan terpadu
6)      Buku teks itu haruslah dapat menstimulasi, merangsang aktivitas-aktivitas pribadi para siswa yang mempergunakannya
7)      Buku teks itu haruslah dengan sadar dan tegas menghindari konsep-konsep yang samar-samar dan tidak biasa, agar tidak sempat membingungkan para siswa yang memakainya.
8)      Buku teks itu haruslah mempunyai sudut pandang atau point of view yang jelas dan tegas, sehingga pada akhirnya menjadi sudut pandang para pemakainya yang setia
9)      Buku teks itu haruslah mampu memberikan pemantapan, penekanan pada nilai-nilai anak dan orang dewasa.
10)  Buku teks tersebut haruslah dapat menghargai perbedaan-perbedaan pribadi para siswa pemakainya.    
Buku teks berkaitan erat dengan kurikulum yang berlaku. Oleh karena itu, BT yang baik haruslah relevan dan menunjang pelaksanaan kurikulum. Kualitas criteria itu menurut Greene dan Petty dapat diilustrasikan dengan modifikasi sebagai berikut. Pandangan atau ilustrasi lain dari pakar-pakar yang lain tentu masih ada.







                                                                                    Sudut Pandang
                                                                                    Kejelasan konsep
                                                                                    Relevansi dengan Kurikulum
                                                                                    Menarik Minat
                                                                                    Menumbuhkan Motivasi
Kualitas Buku Teks                                                     Menstimulasikan Aktivitas
                                                                                    Ilustratif
                                                                                    Komunikatif
                                                                                    Menunjang Pelajaran Lain
                                                                                    Menghargai Perbedaan Individu
                                                                                    Memantapkan Nilai-Nilai



                       





BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Buku teks bagaimanapun wujudnya, kehadirannya masih sangat dibutuhkan lembaga pendidikan. Buku teks merupakan suatu alat untuk mencapai suatu tujuan dan merupan media untuk memperlancar hubungan guru dengan siswa, juga dengan lingkungan. Penampilan buku teks harus mempertimbangkan segi fisiknya, karena ini memberikan  kesan pertama bagi pembaca sebelum membaca isinya. Menyadari hal ini, maka penataan buku teks dikemas secara menarik agar para pembaca menjadi semakin tertarik. Unsur yang paling penting dari sebuah buku adalah isinya, walaupun persyaratan fisiknya tidak bisa diabaikan. Gambaran intrinsik BT adalah gambaran isi buku teks. Isi BT berupa materi pelajaran.
Secara deskriptif  sebuah BT memuat jangkauan materi pelajaran yang menyangkut luasnya masalah-masalah yang berhubungan dengan system an struktur bahasa serta pemakaian bahasa yang dipilih oleh penyusun sebagai materi pelajaran bahasa Indonesia dalam BT. Selain itu, Buku memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat modern. Banyak hal yang dapat dipelajari dari buku. Bahkan dapat dikatakan hampir semua segi kehidupan manusia direkam di dalam buku bagi seorang pelajar atau mahasiswa, salah satu buku yang sangat diperlukan adalah buku teks atau buku pelajaran.

3.2 Saran
Dengan penulisan makalah ini, diharapkan pembaca dapat memahami tentang “Gambaran Dasar Buku Teks”. Selain itu diharapkan pula dalam membuat sebuah makalah jangan hanya mengandalkan satu referensi buku saja karena masih banyak buku-buku lainnya yang menjelaskan tentang “gambaran Dasar Buku Teks”.


DAFTAR PUSTAKA
Sriasih, Sang Ayu Putu. 2011. Modul Telaah Buku Teks. Singaraja: Undiksha.
www.google.com.

Pembakuan Bahasa


Materi  dirangkum dari sejumlah buku, yaitu Sosiolinguistik karya Abdul Chaer dan Leonie Agustina, Sosiolinguistik karya Prof.Dr.Sumarsono, M.Ed dan Drs.Paina Partana, M.Hum, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Karya Hasan Alwi, dkk, Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan http://pusatbahasa.diknas.go.id/laman/nawala.php?info=artikel&infocmd=show&infoid=21&row=.
PEMBAKUAN BAHASA
Salah satu bahasa dari sejumlah bahasa yang berkembang dalam suatu negara dapat dijadikan bahasa nasional atau bahasa resmi dari negara bersangkutan. Proses pemilihan suatu bahasa di antara ragam bahasa yang ada untuk menjadi bahasa resmi dengan berbagai usaha pembinaan dan pengembangan tanpa henti dikenal dengan istilah pembakuan bahasa atau standardisasi bahasa. Menurut J.S. Badudu… yang dimaksud pembakuan atau standardisasi sebenarnya adalah penetapan aturan-aturan atau norma-norma bahasa. Pembakuan atau penstandaran bahasa adalah pemilihan acuan yang dianggap paling wajar dan paling baik dalam pemakaian bahasa (http://pusatbahasa.diknas.go.id/laman/nawala.php?info=artikel&infocmd=show&infoid=21&row=). Pembakuan bahasa adalah proses pemilihan satu ragam bahasa untuk dijadikan bahasa baku (resmi) kenegaraan, serta usaha pembinaan dan pengembangannya, yang bisa dilakukan terus-menerus. Pembakuan bahasa berarti pemilihan salah satu variasi yang diangkat untuk mendukung fungsi-fungsi tertentu, dan ditempatkan di atas variasi yang lain. Pembakuan bahasa tidak dimaksudkan untuk mematikan variasi-variasi bahasa nonbaku. Variasi-variasi bahasa nonbaku tetap hidup dan berkembang sesuai dengan fungsinya.
Pada intinya pembakuan bahasa adalah proses pemilihan salah satu ragam bahasa menjadi ragam bahasa resmi sebagai tolok ukur (norma) penggunaan bahasa yang baik dan benar dengan usaha dan pengembangan yang tiada henti (selama bahasa itu masih digunakan).  Pembakuan bahasa memiliki fungsi sebagai berikut.
a.  Efesiensi dan efektivitas komunikasi
Bahasa baku memungkinkan adanya komunikasi yang lebih lancar, efektif, dan efisien. Kesatuan dan kesamaan aturan bahasa maupun konsep-konsep bahasa memudahkan untuk saling memahami antaranggota masyarakat pemakai bahasa.
b.  Integrasi masyarakat budaya.
Perbedaan kebudayaan selalu diikuti dengan perbedaan konsep dan kata sehingga sering ada anggapan bahwa kata yang ada dalam suatu bahasa tidak terdapat dalam bahasa lain. Dilihat dari integrasi dalam suatu masyarakat, pembakuan konsep dan kata maupun kesamaan atursan bahasa adalah syarat mutlak.
c.  Pembinaan bahasa nasional
Variasi bahasa nonbaku sangat beragam, tergantung pada pemakai bahasa dan berbagai variasi bahasa yang hidup dalam masyarakat. Biasanya bahasa baku mengatasi keanekaragaman variasi bahasa yang lain. Bahasa baku merupakan pedoman dan pangkal bagi variasi bahasa yang lain.
1.      Bahasa Baku
Bahasa baku merupakan salah satu variasi/ragam bahasa yang dijadikan tolok ukur sebagai bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi resmi, baik secara lisan maupun tulisan. Kata “baku” berarti tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan (KBBI, 2008: 123). Bahasa baku atau bahasa standar adalah bahasa yang memiliki nilai komunikatif yang tinggi, yang digunakan dalam kepentingan nasional, dalam situasi resmi atau dalam lingkungan resmi dan pergaulan sopan yang terikat oleh tulisan baku, ejaan baku, serta lafal baku (Junus dan Arifin Banasuru, 1996:62). Bahasa baku merupakan ragam bahasa yang dijadikan acuan norma bahasa dan penggunaannya, baik secara lisan maupun tulisan.
Bahasa baku adalah salah satu variasi bahasa (dari sekian banyak variasi) yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolak ukur sebagai bahasa yang ”baik dan benar” dalam komunikasi yang bersiat resmi, baik secara lisan maupun tulisan. Ragam baku adalah ragam bahasa yang sama dengan bahasa resmi kenegaraan yang digunakan dalam situasi resmi kenegaraan, termasuk dalam pendidikan, dalam buku pelajaran dalam undang-undang, dan sebagainya.
Dari segi bahasa, ragam baku mengacu kepada ragam bahasa “bermutu” yang dianggap lebih tinggi dibandingkan dengan ragam-ragam lain yang ada dalam bahasa itu. Ragam baku secara linguistik/ kebahasaan adalah dialek, baik dialek regional maupun dialek sosial. Suatu ragam bahasa menjadi baku karen aprestise sosial (social prestige) tertentu. Sebenarnya, setiap bahasa atau dialek sama-sama terdiri atas bunyi-bunyi yang bersistem yang dihasilkan oleh organ-organ tutur (organ of speech), tetapi masyarakat tuturlah yang menghormati suatu variasi bahasa yang membuat bahasa tersebut menjadi ragam bahasa baku (Sumarsono, 2004: 27).
Penentuan ragam bahasa menjadi bahasa baku ini dapat dikatakan sebagai keputusan  yang bersifat politis, sosial, dan linguistis. Pembakuan bahasa dikatakan sebagai keputusan politis karena keputusan pembakuan bahasa menyangkut strategi politik yang berkaitan dengan kehidupan bangsa dan negara secara nasional pada masa mendatang. Selain itu, pembakuan bahasa juga disebut sebagai keputusan sosial karena ragam bahasa yang dipilih pada awalnya hanya digunakan oleh salah satu kelompok tutur, kemudian akan digunakan sebagai alat komunikasi dalam status sosial yang lebih tinggi (situasi komunikasi resmi kenegaraan). Penetapan bahasa baku juga disebut sebagai keputusan linguistis karena ragam bahasa yang akan ditetapkan menjadi bahasa baku harus mempunyai dan memenuhi persyaratan-persyaratan  lingusitik tertentu. Dari sudut linguistik ragam bahasa yang ditetapkan menjadi bahasa baku mempunyai kepadanan tata bunyi (fonologi), tata bentukan (morfologi), tata kalimat (sintaksis), dan tata kata (leksikon).
Ada beberapa pengertian bahasa baku menurut para ahli (Chaer, 1995: 251—252):
a.    Halim (1980) berpendapat bahwa bahasa baku adalah bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian kelompok pemakainya sebagai bahasa resmi dan kerangka rujukan norma bahasa serta penggunaannya. Bahasa baku sebagai kerangka rujukan memiliki norma dan kaidah yang dijadikan tolok ukur benar atau tidaknya penggunaan bahasa. Sedangkan, bahasa tidak baku adalah bahasa yang tidak dilembagakan dan cenderung menyimpang dari norma bahasa baku.
b.   Dittmar (1976) mendefisikan bahasa baku sebagai ragam ujaran dari satu masyarakat bahasa yang disahkan sebagai norma keharusan bagi pergaulan sosial atau kepentingan dari berbagai pihak yang dominan dalam masyarakat itu. pengesahan ragam tersebut dilakukandengan mempertimbangkan nilai yang didorong oleh sosiolpolitik. 
c.    Hartman dan Stork (1972) memberikan pengertian bahasa baku sebagai ragam bahasa yang secara sosial lebih sering diinginkan dan dikaitkan pada ujaran pihak-pihak yang berpendidikan baik di dalam maupun di sekitar pusat kebudayaan atau politik masyarakat tersebut.
d.   Pie dan Geynor (1954) mendefinisikan bahwa bahasa baku adalah dialek suatu bahasa yang istimewa dalam hal sastra dan budaya dibandingkan dengan dialek-dialek lainnya dan disepakati sebagai bahasa yang paling sempurna oleh masyarakat penutur dialek-dialek lain.
Perbedaan bahasa baku dan nonbaku menyangkut semua komponen bahasa, yaitu tata bunyi, tata bentukan, kosakata dan tata kalimat (Sumarsono, 2004: 33).

2.        Ciri-ciri Bahasa Baku
Fungsi bahasa baku dapat dilaksanakan jika bahasa baku memiliki cir-ciri sebagai berikut (Chaer, 1995: 254—255).
a.       Kemantapan yang dinamis
Bahasa baku memiliki kaidah dan aturan  yang tetap, tetapi luwes/dinamis. Keluwesan tersebut memungkinkan  bahasa baku menerima sistem perubahan dan perkembangan, baik kaidah garamatikal, kosakata, peristilahan maupun berbagai ragam gaya di bidang sintaksis dan semantik. Dengan kata lain, bahasa baku memiliki ciri dinamis yang akan selalu berubah sesuai dengan perkembangan dan perubahan budaya yang dialami oleh masyarakat penuturnya. Ciri ini dapat dicapai dengan melakukan kodifikasi (pencatatan) terhadap dua aspek bahasa, yakni bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaiannya, dan bahasa yang berkenaan dengan strukturnya sebagai suau sisem komunikasi. Pencatatan pada dua aspek bahasa tersebut akan menghasilkan kumpulan kaidah struktur bahasa yang berisi penjabaran kosakata dan bentuk baku yang sudah ditentukan.
b.      Kecendekiaan
Bahasa baku memiliki ciri kecendekiaan agar dapat digunakan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan kehidupan modern. Ciri ini dapat dicapai dengan memperkaya kosakata dalam berbagai aspek kegiatan dan keilmuan yang tampak secara struktual.
c.       Kerasionalan
Kerasionalan bahasa tampak pada penggunaan bahasa baik di bisang kosakata maupun struktur sintaksis. Kerasionalan bahasa baku sangat tergantung pada kecendekiaan penutur untuk menyusun kalimat yang diterima secara logika.
Pada sumber lain disebutkan pula keseragaman sebagai salah satu ciri kebakuan suatu bahasa. pembakuan bahasa merupakan penentuan dan  pencarian titik keseragaman. Selain ciri-ciri di atas, Sumarsono (2004: 35—36) dalam bukunya yang berjudul Sosiolinguistik menyebutkan beberapa ciri ragam baku:
a.    Jumlah penutur asli bahasa baku lebih sedikit dibandingkan dengan keseluruhan penutur bahasa.
b.      Ragam yang biasa diajarkan kepada orang lain yang bukan penutur asli bahasa tersebut.
c.    Ragam baku memberi jaminan kepada pemakainya bahwa ujaran yang dipakai kelak dapat dipahami oleh masyarakat luas.
d.   Ragam baku dipakai oleh kalangan terpelajar, cendekiawan, dan ilmuwan jika dikaitkan dengan bahasa nasional.
e.       Mempunyai bentuk-bentuk kebahasaan tertentu yang membedakan dengan ragam lain.
3.      Fungsi Bahasa Baku
Menurut Gravin dan Mathiot (dalam Chaer, 1995: 252—254), bahasa baku memiliki fungsi yang bersifat sosial politik, yaitu
a.    Fungsi pemersatu (the unifying function) adalah fungsi bahasa baku yang dapat menghilangkan perbedaan dan menciptakan kesatuan dalam masyarakat tutur, khususnya memperkecil perbedaan dialek dan menyatukan masyarakat tutur yang berbeda dialeknya.
b.      Fungsi pemisah (separatist function) berarti bahwa bahasa baku dapat menjadi pemisah atau pembeda penggunaan ragam bahasa tersebut baik dalam situasi formal maupun situasi nonformal. Fungsi pemisah dimaksudkan sebagai fungsi yang membedakan antara bahasa baku dengan bahasa yang lain (Alwi, 2000: 15).
c.       Fungsi harga diri (prestige function) adalah fungsi bahasa baku yang dapat membuat penggunanya (pemakai bahasa baku) merasa memiliki harga diri yang tinggi daripada mereka yang tidak memakai bahasa baku, karena bahasa baku tidak dipelajari dari lingkungan hidup sehari-hari. Fungsi ini senada dengan pendapat Fishman (1970) bahwa bahasa baku mencerminkan kemuliaan, sejarah, dan keunikan seluruh rakyat. Selain itu, bahasa baku juga merupakan lambang atau simbol suatu masyarakat tutur.
d.      Fungsi kerangka acuan (frame of reference function) mengandung pengertian bahwa bahasa baku akan menjadi tolok ukur atau patokan untuk norma pemakaian bahasa yang baik dan benar secara umum.
Kridalaksana (1975) mencatat empat fungsi bahasa yang menuntut penggunaan ragam baku, yaitu (1) komunikasi resmi, (2) wacana teknis, (3) pembicaraan di depan umum, dan (4) pembicaraan dengan orang yang dihormati. Moeliono juga menyampaikan empat fungsi bahasa: fungsi pemersatu, penanda kepribadian, penanda wibawa, dan kerangka acuan.

4.        Pemilihan Ragam Baku
Menurut Moeliono, ragam bahasa yag dianggap baku adalah ujaran atau tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Akan tetapi, tidak selamanya bisa menjamin bahwa ragam bahasa yang mempunyai pengaruh luas dan wibawa besar dapat diteladani. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk meilih sebuah bahasa menjadi ragam bahasa baku:
a.       Dasar otoritas adalah penentuan baku atau tidak baku berdasarkan pada kewenangan orang yang dianggap ahli atau pada kewenangan buku tata bahasa atau kamus. Akan tetapi, pemakaian dasar ini harus memperhatikan kesessuaian pemikiran dan kaidah-kaidah dalam tata bahasa atau kamus dengan keadaan zaman.
b.      Dasar bahasa penulis-penulis terkenal adalah pembakuan bahasa yang berdasarkan bahasa dyang digunakan oleh para penulis terkenal. Pemakaian dasar ini juga patut mempertimbangkan kesesuaian bahasa yang digunakan dengan keadaan sekarang. Selain itu, tidak ada yang bisa menjamin bahwa penulis-penulis terkenal telah menguasai aturan tata bahasa dengan baik. 
c.       Dasar demokrasi adalah menentukan bahasa yang baku atau tidak baku dengan menggunakan data statistik untuk mengetahui frekuensi penggunaannya. Bahasa yang frekuensinya paling banyak akan dianggap bahasa yang paling benar/baku, demikian sebaliknya. Penggunaan dasar ini juga menimbulkan masalah  keakuratan data statistik yang tidak dapat menentukan kebakuan suatu bahasa.
d.      Dasar logika, maksudnya adalah dalam penentuan baku ataupun tidak baku digunakan pemikiran logika, bisa diterima akal atau tidak. Tampaknya dasar logika tidak dapat digunakan untuk menentukan kebakuan bahasa, sebab seringkali benar dan tidak benar struktur bahasa tidak sesuai dengan pemikiran logika.
e.       Dasar bahasa orang-orang terkemuka dalam masyarat. Maksudnya penentuan baku atau tidaknya suatu bentuk bahasa didasarkan pada bahasa orang-orang terkemuka seperti pemipin, wartawan, pengarang, guru dan sebagainya. Menurut Baradja penentuan baku atau tidaknya suatu bentuk bahasa indonesia, barangkali dapat menggunakan dasar kelima ini yang digabungkan dengan dasar pertama yaitu dasar otoritas.
Dalam menetapkan suatu ragam bahasa menjadi bahasa baku, ada tiga hal yang menjadi pedoman, yaitu
a.       Dasar keserasian: bahasa yang digunakan dalam komunikasi resmi,baik tulis maupun lisan.
b.      Dasar keilmuan: bahasa yang digunakan dalam tulisan-tulisan ilmiah.
c.       Dasar kesastraan:  bahasa yang digunakan dalam berbagai karya sastra.
Masalah pembakuan bahasa terkait dengan dua hal, yakni kebijaksanaan bahasa dan perencanaan bahasa. Melalui kebijaksanaan bahasa, bahasa dipilih dan ditentukan salah satu dari sejumlah bahasa yang ada untuk dijadikan bahasa nasional atau bahasa resmi kenegaraan. Sedangkan melalui perencanaan bahasa, bahasa dipilih dan ditentukan sebuah ragam bahasa dari ragam-ragam yang ada untuk dijadikan ragam baku atau ragam standar bahasa tersebut
Usaha pembakuan bahasa, sebagai salah satu usaha pembinaan dan pengembangan bahasa, tidak akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai sarana, yaitu
a)      Pendidikan : pendidikan sebagai situasi formal bukan hanya membutuhkan penggunaan bahasa baku, tetapi juga merupakan tempat untuk menyebarluaskan pengembangan dan penyebaran bahasa baku.
b)      Industri Buku : industri buku juga sangat penting dalam penyebaran dan pengembangan bahasa baku, sebab melalui bukulah ragam bahasa baku dapat ditampilkan
c)      Perpustakaan : adanya perpustakaan dengan jumlah buku yang tersedia cukup banyak akan mempercepat proses pembakuan bahasa. penyebaran dan pengembangan bahasa baku tidak dapat dilepaskan dari keberadaan perpustakaan.
d)     Administrasi Negara : kelangsungan eksistensi bahasa baku dapat terjamain dengan adanya administrasi negara yang rapi, tertib dan teratur. Admistrasi negara yang tidak teratur akan merusak kelangsungan eksistensi bahasa baku.
e)      Media massa : tersedianya media massa baik tulis maupun elektronik akan menjamin tercapainya pembakuan bahasa dengan lebih luas.
f)       Tenaga : pembakuan bahasa juga memerlukan tenaga-tenaga terlatih dan terdidik dalam bidang kebahasaan. Tiadanya atau kurangnya tenaga kebahasaan ini akan menyulitkan proses pembakuan bahasa.
g)      Penelitian : tanpa adanya penelitian yang terus menerus di bidang kebahasaan, usaha pengembangan dan pembakuan bahasa tidak akan mencapai kemajuan.

5.      Bahasa Indonesia baku
Ketika kita telah memilih satu ragam bahasa Indonesia untuk dijadikan ragam baku dan mengusahakan agar ragam bahasa tersebut mempunyai ciri kemantapan yang dinamis, kecendekiaan, kerasionalan, maka pembakuan itu harus diterapkan kepada semua tataran tingkat bahasa, yaitu: fonologi, morfologi, sintaksis, leksikon, dan semantik. Usaha mengelola ragam bahasa tersebut harus dilakukan secara kontinu selama bahasa itu digunakan.
Fonem-fonem dalam bahasa Indonesia telah ditentukan keberadaannya, tetapi lafal atau pengucapan bahasa Indonesia belum pernah dilakukan pembakuan. Menurut Konsensus, seseorang telah berbahasa Indonesia dengan lafal baku apabila ia tidak menampakkan ciri-ciri bahasa daerah. Dalam hal ini, lafal para penyiar RRI dan TVRI telah dianggap sebagai lafal baku bahasa Indonesia.
Ejaan dalam bahasa Indonesia telah dilakukan pembakuan. Pembakuan ejaan ini dimulai dari penetapan ejaan Van Ophuijsen (1901), dilanjutkan dengan perbaikan yang dikenal dengan ejaan Suwandi atau ejaan Republik (1974), dan disempurnakan dengan penetapan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) pada tahun 1972. Dalam ejaan diatur cara menggunakan huruf, cara penulisan kata dasar, kata ulang, kata gabung, cara penulisan kalimat, dan cara penulisan unsur-unsur serapan.
Nonbaku
Baku
Nonbaku
Baku
Nonbaku
Baku
Akhli
Atlit
Cuman
Esensiil
Frekwensi
Hapal
Himbau
Himpit
Nopember
Ahli
Atlet
Cuma
Esensial
Frekuensi
Hafal
Imbau
Impit
November
Akwarium
Beaya
Atmosfir
Cabe
Ekstrim
Halangan
Hempas
Hutang
Biadap
Akuarium
Biaya
Atmosfer
Cabai
Ekstrem
Alangan
Empas
Utang
Biadab
Perangko
Konggres
Merubah
Halangan
Do’a
Kaedah
Komplek
Metoda
Nasehat
Prangko
Kongres
Mengubah
Alangan
Doa
Jadwal
Kompleks
Metode
Nasihat

Pembakuan tata bahasa dalam bahasa Indonesia sudah dilakukan dengan diterbitkannya buku tata bahasa yang diberi nama Tata Bahasa Baku Indonesia.  Pembakuan bidang kosakata dan peristilahan dalam bahasa Indonesia telah lama dilakukan yang dilakukan dengan mempertimbangkan: ejaan, lafal, bentuk, dan sumber pengambilan. Dilihat dari segi sumbernya, istilah-istilah dalam bahasa Indonesia yang diambil dapat bersumber dari (1) kosakata bahasa Indonesia (baik yang lazim maupun tidak), (2) kosakata bahasa serumpun, dan (3) kosakata bahasa asing.
Kata bahasa Indonesia, khususnya kata umum, baik yang lazim maupun yang tidak lazim dapat menjadi bahan istilah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat diterima menjadi bahan istilah, yaitu kata dengan tepat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang dimaksudkan; kata lebih singkat daripada kata yang lain yang berujukan sama; kata yang tidak bernilai rasa (konotasi) buruk dan yang sedap didengar (eufonik).
Seandainya dalam bahasa Indonesia tidak ditemukan istilah yang tepat untuk menggambarkan konsep, proses, keadaan atau sifat yang dimaksudkan, maka akan dicari istilah dalam bahasa serumpun, baik yang lazim maupun yang tidak lazim. Istilah tersebut setidaknya adalah kata yang dengan tepat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan atau sifat yang dimaksudkan. Bahasa baku seringkali harus meminjam unsur leksikal dari kosakata tidak baku, karena memang diperlukan. Peminjaman tersebut bisa dilakukan jika memang diperlukan, karena belum ada padanan katanya dalam kosakta bahasa baku. Akan tetapi, jika dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa serumpun tidak ditemukan istilah yang tepat, maka bahasa asing dapat dijadikan sumber peristilahan Indonesia. Istilah baru dapat dibentuk dengan  menerjemahkan, menyerap, menyerap sekaligus menerjemahkan istilah asing itu.
Sehubungan dengan adanya ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis, serta adanya pembakuan bahasa, Halim (dalam Chaer, 1995) menyatakan perlu dibedakan antara ragam baku lisan dan ragam baku tulis. Ragam baku tulis adalah ragam baku yang dipakai denngan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainnya. Pemerintah telah mendahulukan ragam baku tulis dengan menerbitkan masalah ejaan bahasa Indonesia yang tercantum dalam buke Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Pembentukan Istilah, dan Pengadaan Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Selain ragam baku tulis, ragam baku lisan juga dimasyarakatkan. Berbeda dengan ragam baku tulis, ragam baku lisan penanganannya sangat sulit, karena umumnya para penutur bahasa Indonesia memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Aibatnya, pengaruh bahasa pertama,baik fonologi, morfologi, sintaksis maupun logat atau dialek akan terjadi bila ia bertutur dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Seseorang dikatakan menggunakan ragam baku lisan apabila ia dapat meminimalkan atau menghilangkan ragam daerah dalam tuturan.
Artinya, bila ia berbicara maka orang lain tidak dapat mengidentifikasi secara linguistik dari mana ia berasal.
Bahasa baku, baik dalam ragam lisan maupun tulisan selalu dikaitkan dengan bahasa sekolah atau disebut pula bahasa tinggi sehingga ragam tinggi sering dikaitkan penggunaannya dengan kaum terpelajar. Bahasa kaum terpelajar memiliki ciri perbedaan lafal yang sangat menonjol jika dibandingkan dengan bahasa kaum nonpelajar. Pada umumnya aspek-aspek bunyi dan tekanan yang membedakan ragam bahasa baku  dengan ragam bahasa nonbaku bersumber pada perbedaan sistem bunyi bahasa Indonesia dengan bahasa ibu para penutur yang cenderung menghasilkan ragam regional bahasa Indonesia yang lazim disebut logat atau aksen.
Adanya ragam baku, termasuk lafal baku, dalam bahasa Indonesia merupakan tuntutan Sumpah Pemuda dan UUD 1945. Pengikraran bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan dengan nama bahasa Indonesia menuntut setiap orang Indonesia untuk bisa berkomunikasi satu sama lain baik secara lisan maupun tertulis dalam bahasa persatuan. Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara berarti bahwa segala bentuk kegiatan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan dalam bahasa Indonesia. Semua kegiatan komunikasi verbal dalam bahasa Indonesia itu, secara lisan atau secara tertulis, hanya akan mencapai hasil yang baik jika ada semacam rujukan yang dimiliki bersama–dalam hal ini ragam baku bahasa Indonesia. Untuk keperluan berbahasa lisan tentu saja dibutuhkan lafal baku. Upaya pembakuan lafal bahasa Indonesia pada dasarnya dapat dilaksanakan dengan dua jalur, yaitu jalur sekolah dan jalur  luar sekolah.
Pembakuan lafal melalui sekolah pada umumnya dilakukan secara pasif. Guru tidak secara khusus melatih para murid untuk menggunakan lafal baku. Murid belajar lafal baku melalui apa yang didengarnya dari guru dan, pada tahap tertentu, dari sesama murid. Melalui pelajaran baca-tulis, murid dapat mengetahui nilai (fonetis) untaian huruf yang digunakan untuk menuliskan kata-kata Indonesia. Peranan guru dalam upaya pembinaan lafal bahasa baku sangatlah besar. Ada beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam usaha pembinaan lafal baku pada dunia pengajaran.
a.       Guru haruslah menyadari bahwa lafalnya merupakan model atau kerangka acuan bagi murid-muridnya. Karena itu, hendaklah guru mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Pengetahuan fonologi akan banyak membantu tugasnya.
b.      Guru perlu mengetahui aspek-aspek fonologi yang khas di daerah tempatnya mengajar agar dapat mengetahui bunyi-bunyi yang sukar bagi murid-muridnya. Di daerah Tapanuli dan sebagian besar Indonesia bagian timur, vokal /E/ cenderung dengan E taling.
c.       Guru hendaklah menyadari bahwa (ragam) bahasa menjadi lambang kelompok sosial. Karena itu guru perlu menghargai logat murid-muridnya. Apabila murid merasa direndahkan karena ketidak-mampuannya berbahasa Indonesia dengan lafal baku sebagai akibat pengaruh logat/bahasa ibunya, maka ia cenderung menolak apa saja yang berbau lafal bahasa Indonesia baku.
Lafal baku sebagai perwujudan ragam bahasa baku mempunyai nilai sosial yang tinggi. Di berbagai belahan di dunia, acapkali ragam bahasa para penutur dari kalangan kelas sosial atas sering dijadikan acuan atau model. Hal ini terlihat jelas di Indonesia. Ketika presiden sering terdengar mengucapkan -kan sebagai [k n] maka banyak orang yang latah ikut-ikutan mengucapkan [-k n] walaupun mereka bukan dari suku Jawa. Pemberian model lafal yang baik kepada masyarakat perlu memperhatikan hal-hal berikut.
a.       Setiap pemimpin dan tokoh masyarakat yang biasa dalam tugasnya berhadapan langsung dengan rakyat perlu berusaha menggunakan lafal baku.
b.      Para penyiar radio dan televisi hendaklah memberikan model yang baik bagi para pendengar khususnya dalam pembicaraan yang bersifat resmi, seperti pembacaan berita atau wawancara resmi dengan tokoh-tokoh masyarakat. Peranan televisi dan radio itu sangat besar dalam pembentukan lafal bahasa Indonesia yang ada dewasa ini.
Persatuan yang kuat hanya bisa tercipta kalau ada bahasa yang digunakan bersama dengan pemahaman yang sama. Meskipun begitu, upaya pembakuan lafal hendaklah dilakukan secara hati-hati karena lafal lebih peka terhadap sentimen sosial. Upaya pembakuan lafal selama ini dapat dipertahankan. Yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran kita sebagai pemodel lafal.





Sumber Pustaka
Chaer, Abdul dan Leonie Agustina. 1995. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia.
Hasan Alwi, dkk. 2000. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Sumarsono dan Paina Partana. 2004. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Sabda.